Jakarta
- PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberlakukan kebijakan baru mulai
1 Desember 2012 yang mengharuskan semua penumpang kereta api mulai dari
bayi hingga orang dewasa harus memiliki tiket Kereta Api (KA) yang
berlaku."Semua penumpang KA mulai dari bayi hingga dewasa harus
bertiket, hal ini dimaksudkan agar semua penumpang yang ada terdaftar
dalam manifest perjalanan. Sehingga
No comments:
Post a Comment